PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PESERTA DIDIK BARU
SMP NEGERI 9 BATANG
TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017
NO : 422.1 / 158 / 2016
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Batang tentang : Petunjuk Pelaksanaan PPDB Tahun
2016/2017 SMP
Negeri 9 Batang menerima Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru dengan ketentuan
sebagai berikut:
I.
Waktu dan Tempat Pendaftaran
1. Pengambilan formulir dan
Pendaftaran : 27 Juni s.d 29 Juni 2016
2. Tempat :
SMP Negeri 9 Batang
3. Waktu :
08.00 – 11.30
II.
Syarat Pendaftaran:
1.
Menyerahkan
Surat Tanda
Kelulusan/SKHUN/Ijazah SD/MI Kejar Paket A atau sederajad (Asli).
2. Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada
awal tahun Pelajaran 2016/2017 ( 18 Juli 2016)
3. Mendaftarkan diri pada sekolah yang dituju
4. Menyerahkan Foto Copy Akta Kelahiran /
Surat Kelahiran sebanyak 1 lembar
5. Menyerahkan Foto Copy Kartu Keluarga ( KK )
sebanyak 1 lembar
6. Menyerahkan Pas Foto hitam putih ukuran 3 x
4 sebanyak 2 lembar
7. Mengisi formulir Pendaftaran
8. Semua persyaratan dimasukkan dalam Stopmap Biru untuk Putra dan Merah untuk Putri
III.
Cara Pendaftaran
1. Calon Peserta Didik
datang di SMP N 9 Batang
2. Menyerahkan semua persyaratan kepada
panitia
3. Menunggu Panggilan untuk mendapatkan nomer
peserta pendaftaran Peserta Didik Baru
IV.
Lain – lain
1. Pendaftaran tidak
dipunggut biaya (GRATIS)
2. Bagi pendaftar yang
mendapat ranking 1, 2, 3 di kelas VI SD/MI diberi bonus pakaian seragam (Osis 1 stel dan Pramuka 1 stel) dibuktikan
dengan Surat Keterangan dari SD/MI (Kuota
hanya 10 siswa)
ATURAN PERHITUNGAN BONUS PRESTASI DAN TEMPAT TINGGAL
SELEKSI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017
A.
Bonus Peserta Calon Peserta Didik
No.
|
Tingkat Kejuaraan
|
Juara I
|
Juara II
|
Juara III
|
1.
|
Internasional
|
Diterima
|
Diterima
|
Diterima
|
2.
|
Nasional
|
Diterima
|
Diterima
|
Diterima
|
3.
|
Propinsi
|
3
|
2.75
|
2,5
|
4.
|
Kabupaten
|
1.5
|
1.25
|
1.00
|
B. Bonus Tempat Tinggal
1. Dalam
satu wilayah Rt dan Rw diberi tambahan nilai 0.50
2. Dalam
satu wilayah Kelurahan / Desa diberi tambahan nilai 0.25
Keterangan :
1.
Prestasi dibidang
akademik :
KIR , Lomba Mata Pelajaran, Siswa Teladan / Prestasi
2.
Prestasi bidang
Olah Raga :
Atletik, Angkat Besi, Senam Ritmik dan Artistik, Renang, Bola
Volly, Bola Basket, Bulu tangkis Panahan, Tae Kwon Do, Judo, Tenis Meja, Tinju,
Gulat, Balap Sepeda, Dayung, Karate, Kempo, Sepak Takrow, Sepak Bola, Wushu, Layar,
Sky Air dan Pencak Silat
3.
Prestasi Bidang
Kesenian :
Seni Tari, Seni Suara, Seni Lukis, Story Telling, MTQ,
Seni Pedalangan dan Baca Puisi/Geguritan
4. Prestasi bidang
keterampilan
Pramuka dan Palang Merah Remaja, Jumbara pada tingkat Nasional,
Provinsi, Kabupaten, Kecamatan baik perorangan maupun kelompok
5. Kejuaraan dari negara sahabat nilainya sama
dengan juara I tingkat Nasional
6. Tambahan bonus hanya diambil dari salah satu prestasi
tertinggi dari nilai kejuaraan yang
diperoleh, bukan dari jumlah dari seluruh nilai
7. Prestasi dapat
diperhitungkan bila dicapai siswa dalam kurun waktu 2 Tahun terakhir (Juni
2014 s/d Juni 2016)
8. Semua jenis prestasi
(akademik/non akademik) dibuktikan dengan sertivikat/piagam
9. Penyelenggaraan kejuaraan adalah instansi yang berkompeten
10. Piagam Prestasi
untuk dilegalisir oleh pejabat yang berkompeten
11. Semua jenis Piagam /
Penghargaan di luar ketentuan tersebut di atas tidak diperhitungkan
C. Penentuan
Peringkat Penerimaan Peserta Didik
1. Jumlah nilai 3 (tiga) mata pelajaran (UASBN) Bahasa
Indonesia, Matematika, IPA) = A
2. Bonus Prestasi akademik/non akademik = B
3. Bonus domisili = C
4. Nilai akhir (NA) = A + B + C
Batang, 1 Juni 2016
Kepala Sekolah,
Anung Setyawan Sucipto, M.Pd
NIP. 196703241998031005
|
21.51 | 0
komentar | Read More